Seorang Ibu Ditikam Iparnya Hingga Tewas Saat Tidur Pulas

 Seorang Ibu Ditikam Iparnya Hingga Tewas Saat Tidur Pulas

MATARAM, MEDIA AMANAT-Nasib malang dialami, FH (45). Ibu empat anak ini tewas ditikam secara sadis di rumahnya, Lingkungan Gubug Mamben, Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Selasa dini hari, 21 September 2021. Pelakunya yakni, HN (45) yang tidak lain merupakan iparnya sendiri.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Budi Astawa ST SIK, wanita berusia 44 tahun itu ditikam sebanyak belasan kali oleh saudara iparnya hingga tewas saat sedang tertidur di ruang keluarga.

“Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa berdarah itu terjadi saat korban FH tertidur pulas di ruang keluarga bersama suaminya,” ungkap Kasat Reskrim.

“Pelaku berinisial HN (45) tidak lain adalah saudara ipar korban. Setelah dilakukan identifikasi, ditemukan adanya sebuah peristiwa penganiayaan, yang mana setelah kami dalami, motifnya bukan murni penganiayaan tapi ada sebuah rencana di sana,” ungkap Kadek Adi.

Lebih lanjut dijelaskannya, kejadian tersebut diduga terjadi karena adanya unsur sakit hati dan dendam antara pelaku dengan korban meskipun masih adanya hubungan keluarga.

Tetangga korban, Hj  Hadriah yang menjadi saksi malam itu, sempat mendengar cekcok antara pelaku dan korban pada sore harinya.

“Pelaku ini bujang, belum pernah menikah dan dia orang yang tempramen,” kata dia.

Saat itu, pelaku memasuki rumah korban dengan cara memanjat tembok, langsung naik ke lantai dua rumah korban yang sedang dalam kondisi direnovasi. Melihat korban sedang tertidur pulas, pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan pisau yang sudah disiapkan sebelumnya.

“Terduga pelaku waktu itu masuk ke rumah korban dan langsung menikam korban dengan menggunakan pisau dan tikamannya lumayan banyak ada sekitar belasan,” beber Kasat Reskrim.

Setelah terduga pelaku melakukan hal itu, kemudian ia berlari ke dalam rumahnya yang masih berada dalam satu pekarangan dengan rumah korban untuk mengamankan diri. Pelaku masuk ke rumahnya untuk menghindari amukan masa.

Kemudian pada pukul 03.00 Wita dini hari, jajaran Polsek Pagutan mengamankan dan membawa terduga pelaku ke Polresta Mataram.

“Terhadap terduga pelaku, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui modus maupun motifnys,” kata Kadek.

Sementara jenazah korban sudah dipulangkan sore ini ke rumah duka dan dimakamkan di TPU Gubung Mamben, Sekarbela.

“Sedangkan HN sudah kami amankan di Rutan Polresta Mataram dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 340 sub 338 KUHP,” tutupnya.(tyo)

Related post