Empat Pengedar Narkoba Beromset Besar Diamankan Polres Bima Kota
Empat terduga pelaku berikut BB Narkoba
KOTA BIMA, MEDIA AMANAT-Jaringan pengedar narkoba yang beromset besar di wilayah Bima, diringkus jajaran Polres Bima Kota, Kamis (08/07/21). Empat terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim Puma Sat Reskirm.
Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas, Iptu Jufrin Rama, Kamis (8/7/21) menjelaskan, pengungkapan jaringan pengedar narkoba tersebut berada di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP). TKP pertama di jalan lintas Songgela Kelurahan Ule Asakota. Aparat berhasil mengamankan, AH (30) warga Desa Woro Kecamatan Madapanggga Kabupaten Bima.
Ditangan AH disita sabu dengan berat 21,66 gram yang dimasukan dalam 30 lembar plastik klip Kemudian barang bukti lain seperti, sepeda motor Honda Vario, 2 buah handphone, timbangan, isolasi, dompet, tas selempang dan uang sejumlah Rp 460 ribu.
Kemudian TKP kedua di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat. Di tempat ini tiga terduga pengedar berhasil diringkus, masing-masing, AD (31) warga Kelurahan Dara, JL (23) warga Kelurahan Dara dan IH (44) warga Kelurahan Paruga.
Dari ketiganya diperoleh barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,14 gram. Juga barang bukti lain berupa, 3 buah handphone, timbangan, potongan pipet, gunting dan uang sebanyak Rp 36,1 juta.
“Para pengedar dan sejumah barang bukti, diserahkan ke Sat Narkoba untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tutupnya.(mr)