Seorang Pelajar Terlibat Aksi Curanmor
KOTA BIMA, MEDIA AMANAT- Seorang pelajar warga Kecamatan Woha, M (16) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diduga mencuri sepeda motor milik, Aris Oscar (44) warga Kelurahan Dara, 28 Februari lalu. Namun, Jumat (05/03/21) sekitar pukul 18.40 Wita terduga pelaku diciduk personil Polsek Rasanae Barat. Rencananya motor itu hendak dijual ke luar daerah Bima.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin mengatakan, peristiwa itu bermula ketika, 28 Februari 2021 korban memarkir motor dengan kondisi stang dikunci di halaman rumah kerabatnya di Lingkungan Wadu Mbolo Kelurahan Dara. Namun beberapa menit korban masuk dalam rumah kerabatnya, motor langsung dicuri terduga pelaku.
“Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta dan melaporkan kasus itu ke Polsek Rasbar,” ujar Jufrin, Sabtu (06/3/21).
Menindaklanjuti laporan itu katanya, Unit Reskrim Polsek Rasbar yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Dediansyah menyelidiki keberadaan pelaku dan barang bukti. Berdasarkan infromasi masyarakat, motor tersebut sedang dikuasai terduga pelaku M. mengatehui itu, tim mencari keberadaan M tepatnya di jalan lintas Bima-Sumbawa ia ditangkap sedang mengendarai sepeda motor milik korban. Motor tersebut rupanya akan dijual pelaku ke luar daerah Bima
“Kini pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polsek Rasbar, untuk diproses lebih lanjut,” katanya.(mr)