Diduga Mencuri, Seorang Pemuda Tewas Dihakimi Massa

 Diduga Mencuri, Seorang Pemuda Tewas Dihakimi Massa

KOTA BIMA, MEDIA AMANAT-Nasib tragis menimpa, HR alias Tomy. Warga Kota Bima ini meregang nyawa akibat luka serius yang dialami, Selasa (26/01/21) dini hari di Kelurahan Na’e Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Ia tewas bersimbah darah di kakinya. Ia diduga mencuri di sebuah rumah warga dan dihakimi massa.

Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas, Ipda Ridwan mengungkapkan, korban diduga dihakimi massa. Sejumlah fakta terungkap jelas Ridwan, baik dari keterangan beberapa sumber dan hasil olah tempat Kejadian Perkara (TKP). Awalnya sekitar pukul 03:00 wita dini hari di TKP RT 07/RW 02 terduga pelaku pencurian ingin masuk ke rumah, Ridwan alias Stefan. Namun saat bersamaan pemilik rumah terbangun dan memorgoki terduga pelaku pencurian di lorong rumahnya. Saat itu lanjutnya, terduga pelaku pencurian sempat melakukan perlawanan terhadap pemilik rumah dengan memukul. Namun dapat dihalau dan terduga pelaku pencurian langsung melarikan diri.

Pemilik rumah langsung berteriak maling sehingga didengar oleh warga yang langsung mengejarnya.

Lebih Lanjut, Ridwan Mnjelaskan, terduga pelaku pencurian sekaligus korban main hakim sendiri ini, sebagaimana keterangan sumber melarikan diri sampai loncat kearah sungai sehingga ditangkap warga dan sempat dihakimi.

Atas kejadian tersebut lanjut Kasubag Humas, terduga pelaku pencurian yang juga korban main hakim sendiri ini, mengalami luka sabetan senjata tajam pada bagian kaki sebelah kiri. Terduga pelaku juga meninggalkan sepeda motor miliknya beserta tas yang digantung di stir motor yang berisikan celurit, panah lengkap dengan busurnya, parfum, tang, HP, vape dan liquit.

Beberapa warga sempat melarikan terduga ke RSUD Kota Bima dan sesampainya di Rumah Sakit terduga pelaku pencurian sudah dalam keaadan meninggal dunia.

menurut Kasubag Humas, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas peristiwa meninggalnya terduga. Keterangan sejumlah sumber dan hasil olah TKP, menjadi dasar untuk menyelidiki peristiwa kematian korban yang diduga melakukan aksi pencurian.(mr)

Related post