PA Dompu Adakan Program Sidang Keliling dan Prodeo

 PA Dompu Adakan Program Sidang Keliling dan Prodeo

Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Dompu, Suharto SAg

DOMPU. MEDIA AMANAT – Pengadilan Agama sebagai pihak yang bertugas memeriksa dan menyelesaikan perkara antar umat Islam di bidang perkawinan, warisan, wasiat dan lain sebagainya dirasa harus bekerja lebih efektif terutama dalam pelayanan kemasyarakatan yang diberikan.

Menyikapi hal itu, Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Dompu, Suharto SAg yang diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (05/01/21) mengatakan, untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, baik secara waktu, jarak, transportasi, dan biaya untuk menyelesaikan perkara di Kantor PA Dompu, saat ini pihaknya telah menyediakan program sidang keliling.

“Lewat program ini, kami turun ke desa-desa yang dirasa mempunyai kendala untuk menyelesaikan perkara ke Kantor PA akibat jarak, seperti desa-desa di Kecamatan Pekat, Kilo, Hu’u dan lain sebagainya.” ucapnya.

Selain itu, pihak PA juga mempunyai program  yang bernama Prodeo yang difokuskan untuk perkara isbat nikah. Lewat program tersebut, masyarakat akan diselesaikan perkaranya secara gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun. Sayangnya, kata dia, program tersebut mempunyai batas kuota tertentu.

“Kami juga mempunyai program yang bernama Prodeo yang berfokus pada perkara isbat nikah, dimana masyarakat tidak perlu membayar biaya perkaranya. Namun, akibat anggaran yang terbatas, kami hanya ditargetkan tidak sampai 100 perkara yang digratiskan biaya penanganannya.” jelas Suharto.

Ia berharap, melalui program-program tersebut dapat meringankan beban masyarakat untuk menyelesaikan persoalan yang ada.(tio)

 

Related post