Ketua KPPS Desa O’o Diserang, KPUD Dompu Lapor Polisi

 Ketua KPPS Desa O’o Diserang, KPUD Dompu Lapor Polisi

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPUd Dompu, Agus Setiawan SH bersama Kasubbag Hukum, Abu Hasan Takwa SH beserta korban, Hermansyah saat melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian, kamis (10/12/20)

DOMPU, MEDIA AMANAT-Penyerangan terhadap Ketua KPPS 1 Desa O’o Kecamatan Dompu yang terjadi saat pemungutan suara, Rabu kemarin dilaporkan ke pihak Kepolisian, Kamis (10/12/20). Pelakunya yakni HS yang merupakan tokoh masyarakat di tempat itu.

 

Peristiwa yang melukai Ketua KPPS, Hermansyah Spd tersebut dilaporkan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPUd Dompu, Agus Setiawan SH bersama Kasubbag Hukum, Abu Hasan Takwa SH dalam upayanya memberikan pendampingan kepada korban.

 

Menurut keterangan, Hermansyah yang saat itu ikut melaporkan kasus yang menimpanya, yakni pada proses pemungutan suara, Rabu kemarin sekira pkl 12.30 ada salah seorang pemilih pengguna KTP hendak mendaftar untuk memilih. Namun akibat surat suara di TPS 1 tidak mencukupi, selaku Ketua KPPS Desa O’o ia mengarahkan pemilih untuk memilih di TPS 2.

 

Namun arahan itu tidak diterima oleh, HS yang mantan anggota dewan dan timses salah satu paslon. Pelaku bahkan meminta petugas untuk mengambil surat suara dan tetap memilih di TPS 1. Karena permintaannya tidak diterima pihak KPPS pelaku langsung menyerang ketua KPPS hingga menimbulkan luka di bagian leher.

 

Atas kejadian itu, menurut Agus Setiawan pihaknya memberi pendampingan dengan melaporkan peristiwa penyerangan dan intimidasi terhadap penyelenggara pemilihan dalam proses pungut-hitung di TPS 1 Desa O’o kemarin. Pengaduan itu diharapkan dapat memberi efek jera pada pelaku maupun masyarakat agar dikemudian hari tidak terjadi hal serupa pada penyelenggara pemilu.

 

“Para penyelenggara adhock KPU telah bekerja keras secara profesional dan berintegritas, selayaknya mendapat penghargaan dan penghormatan dari masyarakat dalam pelayanan hak pilih, bukan justru sebaliknya menjadi korban kekerasan dan intimidasi,” sesal Agus Setiawan.(mr)

Related post