84 Warga Dompu Postif Covid-19, Kegiatan Masyarakat Akan Dibatasi
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu, Jufri ST MSi
DOMPU. MEDIA AMANAT – Tepat, Senin (25/01/21) Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor:360/38/BPBD/1/2021 tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Surat edaran itu ditujukan kepada Komandan Kodim 1614 Dompu, Kepala Kepolisian Resort Dompu, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, dan juga Kepala Kepolisian Pamong Praja Kabupaten Dompu untuk melakukan operasi penegakan disiplin guna menekan angka pertumbuhan Covid-19.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu, M Jufri ST MSi saat dijumpai di kantornya, Selasa (26/01/2021) menjelaskan, keadaan Covid-19 di Kabupaten Dompu saat ini telah memasuki zona merah, yang sebelumnya berada pada zona orange. Ia juga mengatakan, hingga sekarang, tercatat ada 84 warga positif, 447 sembuh, dan 20 orang dinyatakan meninggal dunia.
“Salah satu pertimbangan besar keluarnya surat edaran bupati ini dikarenakan angka kasus Covid-19 yang meningkat, sehingga Dompu kembali memasuki zona merah.” ujar Jufri.Kemudian ia mengatakan, setelah diterbitkannya surat edaran tersebut, tidak menutup kemungkinan acara-acara pernikahan tidak lagi diberikan izin terlebih dahulu untuk sementara waktu. Selanjutnya, pada tempat kerumunan seperti pasar dan lain sebagainya direncanakan akan dibangun kembali pos-pos penjagaan guna memantau dan memastikan protokol Covid-19 tetap diterapkan masyarakat setempat.
Terkait program vaksinasi yang akan dijalankan pemerintah, ia mengatakan masyarakat tidak boleh semata-mata hanya bergantung pada hal tersebut, melainkan harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 terutama pada tataran 4M+1I, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan Imunitas tubuh harus tetap terjaga.
“Walaupun program vaksinasi akan dijalankan, namun masyarakat lengah dengan penerapan 4M+1I itu maka semuanya akan percuma.” pungkas Jufri yang juga merupkan Kepala BPBD kabupaten Dompu tersebut.(tyo)