Relokasi Rumah Terdampak Banjir, BPBD Dompu Ajukan DSP ke BNPB

 Relokasi Rumah Terdampak Banjir, BPBD Dompu Ajukan DSP ke BNPB

Kepala BPBD Dompu, M Jufri ST MSi

DOMPU. MEDIA AMANAT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dompu mengajukan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait relokasi rumah warga terdampak banjir di Kecamatan Hu’u.

Hal itu diungkap Kepala BPBD Kabupaten Dompu, M Jufri ST MSi yang dijumpai di kantornya, Senin (22/03/2021). Ia mengungkapkan, hal itu dilakukan karena saat ini pemerintah daerah tidak mempunyai cukup anggaran untuk melakukan relokasi terhadap 13 rumah yang ada di bantaran sungai sekaligus menjadi titik terparah banjir tersebut.

“Sebenarnya ini merupakan tanggung jawab kita bersama, hanya saja, karena saat ini daerah tidak mempunyai cukup dana, maka kami ajukan ke BNPB terkait relokasi tersebut.” tuturnya.

Berbicara tempat, saat ini lahan untuk relokasi telah tersedia, hanya saja anggaran untuk membangun kembali beberapa rumah yang terseret arus banjir sangat nihil. Dana yang ada di daerah hanya cukup untuk pengadaan bantuan berupa tenda pengungsian dan bantuan logistik lainnya.

“Sekarang saya harus menyusun data-data teknis yang dibutuhkan BNPB, di antaranya desain rumah, biaya pembangunan per rumah, dan harus direview oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang ada di inspektorat.” jelas Jufri.

Selanjutnya, ia mengatakan, ada skenario dari BNPB untuk mengalokasikan dana tunggu kepada masyarakat terdampak banjir, sembari menunggu anggaran relokasi yang diajukan cair.

“Semisal, dana sewa tempat tinggal sementara di sana sebesar lima ratus ribu per bulan, dikali dengan masa tunggu korban banjir selama tiga bulan, maka korban banjir mendapat dana sebesar satu juta lima ratus ribu untuk tiga bulan, sembari menunggu relokasi. Namun ini masih skenario, tergantung hasil akhir evaluasi lapangan dari BNPB terhadap data-data yang kami sampaikan.” pungkasnya.(tyo)

Related post