Polresta Mataram Beserta Tim Gabungan Sita Miras dan Bubarkan Kerumunan
Tim gabungan mengamankan miras sat menggelar operasi, Sabtu malam
MATARAM, MEDIA AMANAT-Jelang pergantian tahun 2020 Polresta Mataram dan tim gabungan kembali menggelar patroli skala besar di masa pandemi Covid-19, Sabtu (26/12/20) mulai pukul 20.30 wita hingga tengah malam.
Kegiatan operasi gabungan ini menyasar dan mengantisipasi aksi kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor). Petugas mendatangi sejumlah tempat hiburan malam di Kota Mataram. Hasilnya diperoleh minuman beralkohol dan minuman tradisional jenis tuak di sejumlah tempat hiburan. Tanpa kompromi aparat langsung menyita dan mengamankannya.
Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol Taufik yang meminpin langsung patroli skala besar ini operasi itu didukung 26 personel gabungan fungsi Polresta Mataram, 15 personel Kodim 1606 Lobar, 12 anggota Satpol PP Kota Mataram dan Provinsi NTB, 8 personel Dinas Perhubungan Kota Mataram.
“Cukup banyak minuman beralkohol dan tuak yang kami sita,’’ ungkap Kabag Ops Polresta Mataram.
Lebih lanjut dijelaskannya, patroli skala besar tersebut diberangkatkan dari Pendopo Wali Kota Mataram menuju pertokoan di wilayah Cakranegara dan memeriksa tempat hiburan di Selagalas. Petugas lalu memutar menuju jalan Catur Warga menuju taman Udayana dan berlanjut ke komplek pertokoan Rembiga.
Dari sejumlah tempat hiburan maupun kafe yang didatangi, masih banyak pengunjung yang berkerumun, sehingga petugas gabungan langsung membubarkan mereka.
“Kita tidak mau kompromi. Ini sudah berkerumun pengunjungnya langsung kami bubarkan. Sekarang ini situasinya masih pandemi Covid-19. Bagaimana kita mau putus penyebarannya kalau berkerumun seperti ini,” kata Kabag Ops sembari menjelaskan ada empat tempat yang pengunjungnya berkerumun dan telah mereka bubarkan.(mr)