Bupati Dompu Nyatakan Miras Akar Dari Segala Kejahatan
Bupati Dompu, H Kader Jaelani diapit Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat SIK dan Dandim 1614 Dompu, Letkol (Kav) Taufiq SSos saat memimpin proses pemusnahan BB Miras di Mapolres Dompu, Selasa (25/10/22)
DOMPU, MEDIAAMANAT-Bupati Dompu, H Kader Jaelani menyatakan bahwa minuman keras atau Miras merupakan akar dari terjadinya segala kejahatan. Hal itu diungkapkan orang nomor satu di Bumi Nggahi Rawi Pahu itu saat menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) Miras hasil sitaan aparat kepolisian di Mapolres Dompu, Selasa (25/10/22).
Bupati pada kesempatan itu menyampaikan apresiasinya terhadap aparat kepolisian atas dedikasi dan kerja keras menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti Miras berbagai jenis. Sebab katanya, prilaku kriminalitas pada umumnya yang selama ini terjadi berawal dari mereka yang mengkonsumsi Miras dan Narkoba.
“Dua barang haram itu menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama ini,” ucap Bupati.
Untuk itu, kedapan ia berharap operasi terhadap pelaku peminum Miras dan penggeladahan produsennnya terus ditingkatkan agar membari efek jera. Selain itu agar suasana kamtibmas di tengah masyarakat semakin kondusif.
Sementara itu, Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat melaporkan pemusnahan BB Miras bertujuan agar wilayah hukum Dompu bebas minuman beralkohol yang memabukkan tersebut.
Ia juga mngakui bahwa Miras merupakan pemicu terjadinya sejumlah tindakan kriminalitas seperti, kerusuhan, perkelahian, dan keributan antar pemuda di sejumlah desa. Untuk itu, mereka terus melakukan upaya nyata dengan menangkap pelaku dan mengamankan BB Miras. Hanya saja, lanjutnya, hal itu hanya dilakukan di wilayah yang dianggap sebagai produsen Miras.
“Karena terbatasnya personil, sarana dan prasarana yang kami miliki, kami melakukan operasi terbatas. Namun operasi itu terbukti lebih efektif dan efisien,” tandasnya.
Berdasarkan press release jajaran polres Dompu, BB Miras hasil operasi tahun 2022 yang dibacakan langsung Bupati Dompu berupa, Bir Bintang 60 botol, Miras tradisional Arak (Sofi) 24 botol, Bram 13 jirigen siap edar, Bram setengah jadi 6 ember dan Tuak 270 botol.
Kegiatan itu ikut dihadiri Dandim 1614 Dompu, Letkol (Kav) Taufiq SSos, perwakilan Kejaksaan Negeri Dompu, perwakilan dari Pengadilan Negeri Dompu, Sekretaris Dikes Kabupaten Dompu, serta sejumlah undangan lainnya.(*/mr)