Akibat Zona Merah, KBM Tatap Muka di Dompu Dihentikan Sementara

 Akibat Zona Merah, KBM Tatap Muka di Dompu Dihentikan Sementara

Kadis Dikpora Dompu, M Amin SSos

DOMPU. MEDIA AMANAT – Kabupaten Dompu kembali memasuki zona merah dalam penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Perkembangan kasus yang masif terjadi selama dua pekan terakhir itu membuat Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin harus mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Melalui surat edaran Nomor 360/37/BPBD/I/2021 tersebut, Bupati Dompu menyampaikan bahwa KBM tatap muka untuk tahun ajaran 2020/2021 harus dihentikan sementara dan digantikan dengan KBM secara daring hingga waktu yang tidak ditentukan.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kabupaten Dompu, M Amin SSos yang diwawancarai, Selasa (26/01/21) menjelaskan, dalam menindak lanjuti SE bupati tersebut, pihaknya akan melakukan rapat internal terlebih dahulu untuk membahas terkait persiapan asesmen dan lain sebagainya saat zona merah seperti sekarang.

“Kami akan tindak lanjuti terkait surat edaran Bupati Dompu tersebut, baik dari kesiapan asesmen, hingga dampak positif dan negatifnya akan kami bahas dalam rapat internal nanti.” jelas Kadis Dikpora.

Selanjutnya, media ini mengkonfirmasi Kabid Dikdas Dikpora Kabupaten Dompu, Zainal Afrodi SPd MM di hari yang sama. Ia mengatakan, dalam menindak lanjuti surat edaran tersebut, pihaknya telah menginformasikan ke seluruh sekolah di delapan kecamatan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada.

Namun, Afrodi mengungkapkan, hingga sekarang masih banyak pihak sekolah yang melakukan negosiasi dengan Dinas Dikpora agar KBM tatap muka tetap dijalankan, karena hal itu dirasa lebih efektif dibandingkan KBM secara daring. Akan tetapi, pihaknya tidak bisa menuruti permintaan itu dikarenakan telah terbitnya surat edaran bupati tersebut.

“Kami tidak bisa mengiyakan, yang kami sampaikan kepada mereka yakni, hentikan semua kegiatan KBM tatap muka. Ini artinya, kami di Dinas Dikpora taat dan tunduk terhadap keputusan pimpinan.” pungkas Afrodi.(tyo)

Related post