Nasib 134 CPNS K2 Masih Belum Jelas
Kepala BKD Dompu, Ir Ruslan
DOMPU, MEDIA AMANAT-Nasib CPNS K2 sebanyak 134 yang gagal dinaikkan statusnya menjadi PNS dari formasi sebanyak 390 yang direkrut lima tahun silam sejauh ini belum juga ada titik terang.
Meski demikian, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu setidaknya masih terus melakukan upaya agar nasib mereka yang dinyatakan Tidak Memenuhi Kriteri (TMK) segera dipulihkan. Sehingga memperoleh SK PNS sebagaimana yang sudah diterima 256 orang lainnya yang masuk dalam ketegori Memenuhi Kriteria (MK).
Pihak Pemkab Dompu sendiri sejauh ini belum bisa memberikan jawaban pasti menyangkut nasib ratusan pagawai yang NIP-nya sudah dicabut berikut penghentian proses pembayaran gajinya.
Menurut Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Dompu, Ir Ruslan, pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan upaya pemulihan atau mengembalikan NIP ratusan pegawai tersebut. Untuk itu mereka sangat berharap pada pihak Badan Kepagawaian Negara (BKN) yang melakukannya.
“Upaya kami sudah maksimal. Bahkan beberapa kali mendatangi Umbusman agar NIP mereka segera dipulihkan,” kata Ruslan yang ditemuai di kantornya, Kamis (07/01/21).
Pihaknya sangat berharap agar BKN serius memberikan jawaban pasti atas upaya yang dilakukan Pemkab Dompu dalam hal ini Bupati, Drs H Bambang M Yasin yang juga didukung oleh pihak dewan.
“Mereka semua warga Dompu, bupati masih berharap BKN serius memberikan jawaban,” kata Ruslan yang berharap tidak ada istilah TMK atau MK karena semuanya komplit formasi 390 pegawai.
Lebih lanjut dijelaskannya, persoalan NIP tersebut merupakan kewenangan pemerinta pusat, sehingga pihaknya terus melakukan upaya adanya pemulihan.
“Daerah hanya sifatnya fasilitasi saja. Sementara penentunya adalah pemerintah pusat,” tandasnya.
Untuk diketahui, dari 134 orang tersebut beberapa di antaranya sudah meninggal dunia dan sebagian lagi telah melewati usia pensiun sebelum menerima SK PNS.(tio)