Tercatat 253 Kasus Anak dan Perempuan di Dompu Tahun 2020
DOMPU. MEDIA AMANAT – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu mencatat ada 253 kasus yang terjadi selama tahun 2020, terdiri dari 97 kasus anak dan 156 kasus perempuan.
Kepala DP3A Kabupaten Dompu, Hj Daryati Kustilawati MSi yang diwawancarai pada, Senin (11/01/21) menjelaskan sepanjang tahun 2020, kasus pada anak yang marak terjadi berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, dan eksploitasi. Sedangkan kasus yang dominan terjadi pada perempuan yakni kekerasan seksual.
“Banyak kasus seksual selama tahun 2020, dan itu marak terjadi pada anak perempuan.” jelasnya.
Menyikapi hal itu, ia mengatakan perlu ada peran penting dari orang tua dalam meminimalisir kasus tersebut. Menurutnya, orang tua harus membentuk iman anak sebagai pelindung, baik di dalam maupun di luar rumah. Selain itu, pengawasan dari orang tua juga dirasa penting untuk mengontrol tumbuh kembang anak.
DP3A dalam mengurangi angka tersebut bekerjasama dengan berbagai elemen dan juga pihak Kementerian Agama Kabupaten Dompu guna melakukan sosialisasi ke tiap-tiap sekolah mulai SD hingga SMA.(tyo)