Sindikat Jual Beli Motor Curian Antar Daerah Diringkus
BIMA KOTA, MEDIA AMANAT-Polres Bima Kota berhasil mengungkap jaringan jual beli motor curian lintas daerah. Tiga orang yang diduga komplotan jaringan lintas daerah itu diamankan.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Kamis (12/8/21) menjelaskan, Tim Puma berhasil menangkap kawanan sindikit jual beli motor curian itu di jalan Lintas Sape Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.
Ketiganya kata Rayendra, tak bisa berkutik dan sama sekali tidak melawan, saat Tim Puma menggeladahnya.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni, AW (30) warga Desa Mbawa Donggo Kabupaten Bima, IF (33) warga Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima dan ZL (31) warga Desa Baka Jaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
Penangakapan tiga kawanan ini, sambung Kasat, merupakan hasil pengembangan curanmor di Desa Pemenang Kabupaten Lombok Utara.
Dari ketiga jaringan itu pihaknya mengamankan barang bukti, Sepeda motor jenis Kawasaki LX 150 warna Hitam Orange Lis putih nomor polisi DR 4414 MG, sepeda motor jenis Yamaha NMax Warna Hitam dan uang hasil penjualan penjualan sepeda motor sejumah Rp 17.7 juta.
“Ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.(mr)