Seorang Suami Warga Manggelewa Tega Bacok Istri Hingga Terluka Parah

 Seorang Suami Warga Manggelewa Tega Bacok Istri Hingga Terluka Parah

Korban saat mendapat perawatan medis di RSUD Dompu

DOMPU, MEDIA AMANAT-Sikap, UM (33) benar-benar ketrlaluan. Warga Desa Anamina Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu ini tega membacok istrinya sendiri, Rahmawati (29) menggunakan sebilah parang hingga terluka parah, Rabu (27/01/21) sekitar pukul 13.00 wita.

Pelakunya kini tengah menjalani proses hukum di Mapolres Dompu. Sementara istrinya yang menjadi korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu untuk mendapat perawatan medis.

Menurut Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, peristiwa naas itu berawal ketika korban pulang dari ladang jagung. Sesampainya di rumah ia tak melihat suaminya, selanjutnya ia berupaya menghubungi teman suaminya via telepon. Semantara penerima telpon menyodorkan panggilan itu ke UM namun diabaikan karena enggan berbicara dengan istrinya.

Merasa geram, korban pun keluar rumah dan berusaha menemui suaminya. Tak lama kemudian korban menemukan suaminya yang sedang berdiri di pinggir jalan. Ru[anya akbat emosi, ia memukul suaminya dengan menggunakan ranting kayu yang selanjutnya memicu percekcokan keduanya.

masih menurut Hujiafah, UM menyuruh isterinya pulang karena ia akan pergi mencari buah asam muda ke kebun. Namun suruhan suami diabaikan korban dan ngotot ingin mengikuti suaminya. Selanjutnya UM memutuskan pergi dari tempat tersebut dengan mengendarai mobil pick up, yang kemudian diikuti oleh korban dari belakang menggunakan sepeda motor.

Sesampainya di ladang jagung warga setempat, UM memberhentikan mobilnya kemudian korban memberhentikan pula sepeda motornya dan kembali terjadi percekcokan keduanya. Rupanya seketika itu, UM yang tengah dibakar amarah mengambil sebilah parang di dalam mobil kemudian membacok korban sebanyak satu kali dan diarahkan pada bagian punggung.

Korban pun jatuh pingsan karena luka yang dialami cukup serius. Melihat keadaan isterinya, UM merasa risau dan panik kemudian melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu.

Sesampainya di RSUD korban masih dalam keadaan tidak sadar, kemudian UM menghubungi pihak keluarga mengabarkan kejadian yang dialami korban.

Kepada pihak keluarga, UM berupaya menciptakan alibi dengan bercerita bohong. Ia menjelaskan luka yang dialami korban diakibatkan tertimpa parang yang dipakainya yang jatuh dari pohon saat ia memanjat pohon asam.

Kebohongan UM rupanya tak bertahan lama. Sebab pada sore hari, semuanya terungkap saat korban siuman. Korban lalu menceritakan fakta yang sebenarnya. Setelah mendengar penjelasan korban, pihak keluarga pun kaget, dan sangat marah sehingga melaporkan peristiwa itu ke pihak Polsek Manggelewa.

dijelaskan Hujaifah, sekira pukul 17.00 wita, personel Polsek Manggelewa mendatangi RSUD kemudian menangkap UM yang saat itu sedang menunggui isterinya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang tersimpan di dalam mobilnya, dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu. Dihadapan polisi, UM ahirnya mengakui dan menyesali perbuatannya.(mr).

Related post