Seorang Pemuda Mabuk Diamankan Karena Malakukan Pengancaman
DOMPU, MEDIA AMANAT-JR (18) diamankan di Mapolsek Hu’u karena berbuat onar dan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam di lokasi perkemahan di pantai wisata Lakey Kecamatan Hu’u, Ahad (14/2/2021) sekira pukul 01.30 wita.
Menurut Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, saat itu, JR membawa senjata tajam berupa sebilah pedang yang dipakai mengancam dan menakuti, Taufikurrahman (18) yang berkemah bersama rekan-rekannya. Sebelum beraksi di lokasi perkemahan, JR diketahui mengkonsumsi minuman keras (miras) bersama teman-temannya di Dusun Ncangga Desa Hu’u Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu.
Usai berpesta miras, JR ditemani teman-temannya menuju ke pinggir pantai Lakey dengan tujuan buang air besar (BAB). Ternyata di pinggir pantai yang mereka tuju, ada sekelompok anak muda yang sedang berkemah yang dikoordinir, Taufikurrahman pemuda asal Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
Sesaat kemudian, JR dengan menghampiri Taufikurrahman, lalu meminta rokok dan sejumlah uang dengan maksud memalak. Namun permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh Taufikurrahman.
Tidak berhenti di situ, sadar akan jumlah anggotanya yang tidak seimbang, JR pulang ke rumahnya lalu mengambil sebilah parang, kemudian kembali ke lokasi perkemahan.
Sembari menggenggam parang, JR kembali meminta rokok dan uang kepada Taufikurrahman dengan nada ancaman. Namun, Taufikurrahman membalasnya dengan teriakan minta tolong. Tidak lama kemudian, warga berdatangan dan melerai kedua kelompok.
Atas laporan warga, Kapolsek Hu’u, Ipda M Nor Kurniawan bersama anggotanya tiba di lokasi, kemudian mengamankan kedua belah pihak ke Mapolsek Hu’u untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara petugas lainnya mengambil alih lokasi untuk melakukan penggalangan terhadap warga dan keluarga korban. Terutama agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan hingga situasi kembali kondusif.
Atas perbuatannya JR dijerat pasal 2 Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(mr)