Selingkuh dengan Isteri Orang, Pemuda Ini Nyaris Dihakimi Warga
PRAYA, MEDIA AMANAT-Diduga berselingkuh dengan isteri orang, S (29) warga Dusun Sepit Desa Pengembur Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah diamankan polisi karena nyaris dihakimi massa, Ahad (10/1/21).
Pemuda ini rupanya diduga berselingkuh dengan, D (21) yang merupakan warga sekampungnya. Terkuaknya hubungan gelap mereka setelah suami D menemukan rekaman percakapan voice note whatsapp antara D dengan S.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari suami D yang belum lama ini baru pulang dari Malaysia, dan menemukan bukti rekaman percakapan mesra voice note antara D dengan S.
Rupnya, kata Kasat, hal itu yang memicu amarah suami D dan keluarganya. Akibatnya, rumah beserta mobil Dump Truck milik S sempat menjadi pelampiasan kemarahan suami D dengan keluarganya. Tidak berhenti disitu, S juga sempat dicari dan akan diamuk massa.
Beruntung personel Polsek Pujut yang di-back up personel Polres Lombok Tengah dengan sigap langsung mengevakuasi S ke Mapolres Lombok Tengah.
“S berhasil diamankan oleh personel menuju Polres, namun rumah dan dump truk miliknya sempat jadi sasaran amarah keluarga suaminya D,” terang Kasat Reskrim.
Lanjut kasat, dari keluarga masing-masing pihak meminta agar permasalahan perselingkuhan tersebut diselesaikan melalui hukum adat yang berlaku di Desa Pengembur. Tentunya dengan melibatkan masing-masing keluarga beserta para tokoh masyarakat setempat, mengingat dari kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga.
Untuk kedua pelaku perselingkuhan dikenakan denda adat berupa uang sebesar Rp.5 Juta beserta sanksi sosial, bahwa yang bersangkutan harus dikeluarkan dari Desa Pengembur seumur hidup.
“Permasalahan itu langsung diselesaikan secara hukum adat atau awik-awik desa,” pungkasnya.(mr)