Remaja 14 Tahun Tewas Gantung Diri, Diduga Keinginannya tidak Terpenuhi

 Remaja 14 Tahun Tewas Gantung Diri, Diduga Keinginannya tidak Terpenuhi

di kamar ini mayat remaja tenggung tersebut ditemukan tergantung.

DOMPU, MEDIA AMANAT- Waliadin atau biasa disapa Adeng (14) ditemukan meregang nyawa gantung diri dengan lilitan tali nylon di lehernya, Rabu (03/02/21) pukul 18.45 wita. Remaja tanggung warga Dusun Suka Jaya Desa Kadindi Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu rumahnya diduga melakukn aksi bunuh diri akibat depresi.

Paur Subbag Humas ppolres Dompu, Aiptu Hujiafah menjelaskan, berdasarkan keterak keluuarga, korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri karena ingin dibelikan sepeda motor dan tidak bisa dipenuhi oleh ibu dan neneknya karena faktor ekonomi yang tidak mencukupi. Selain itu, korban juga sangat ingin bertemu dengan ayahnya. Hal itu sering ia tanyakan kepada ibunya dan selalu dijawab tidak tau, sehingga korban mengalami depresi dan memilih mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.

Korban selama ini tinggal bersama neneknya pasca kedua orang tuanya bercerai saat korban berusia lima tahun. Rupanya sejak saat itu ia tak pernah lagi bertemu dengan ayahnya.

Beberapa hari terakhir sebelum kejadian, korban terlihat oleh pihak keluarga sering duduk bermurung diri dan lebih banyak mengurung diri di dalam rumah.

Peristiwa mengenaskan itu pertama kali diketahui oleh neneknya, Sahri Ina Fajri (65) yang tinggal serumah dengan korban.

Saat itu, nenek korban sedang memasak di dapur, ia mendengar suara sesuatu yang jatuh di dalam rumah. Penasaran akan suara itu, sang nenek pun menuju sumber suara.

Sampai di dalam rumah, nenek korban sangat terkejut kala melihat cucunya dalam keadaan tidak bernyawa yang masih terlilit seutas tali nylon yang sudah putus. Ia berteriak dan menangis sehingga terdengar oleh tetangga.

Mendengar teriakan itu, warga setempat segera datang dan membantu melepaskan ikatan tali dan mengangkat korban ke tempat tidur.

Kapolsek Pekat, Ipda Muh Sofyan SSos bersama anggotanya tiba di rumah duka menyampaikan belasungkawa selanjutnya berkoodinasi dengan pihak keluarga serta melakukan olah Tempat kejadian Perkara (TKP).

Hasil koordinasi, pihak keluarga mengikhlaskan insiden tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan Visum Et Repertum (mr).

Related post