Rampas HP Mahasiswi Warga Dompu, Pemuda Ini Ditangkap di Bima
DOMPU, MEDIA AMANAT-Tim Puma Polres Dompu berhasil menangkap, EPM (22) di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Senin (24/05/21). Pemuda yang beralamat di Asrma Kodim 1614 Dompu Kelurahan Dorotoi Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu ini diduga telah merampas satu buah HP milik, Intan Purnama Sari (20).
Kejadian yang menimpa mahasiswi warga Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja ini terjadi di SPBU Karijawa saat hendak mengisi BBM.
Menurut Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Handik Wijaksono, kronologis kejadian, yakni, Sabtu (22/05/21) sekitar pukul 09.30 wita, saat itu korban akan mengisi BBM ke SPBU Karijawa. Rupanya pelaku melihat HP korban yang diletakkan di kantong depan motor. Ketika korban hendak belok untuk mengisi BBM, pelaku mencegat korban dan melakukan aksinya dengan cara merampas HP. Setelah berhasil mengambil HP, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan roda dua merek Honda Supra X 125 warna hitam list biru.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Dompu untuk ditindak lanjuti. Sementara dasarnya yakni Laporan Polisi LP/K/188/V/2021/NTB/Res.Dompu.
Sehingga, lanjut, Handik, Senin (24/05/21) sekitar pukul 13.30 Wita Tim Puma Polres Dompu berhasil melakukan penangkapan pelaku di rumah, Bayani di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima. Selanjutnya tim membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.(mr)