Proses Pencairan BPUM dan BSU Abaikan Protokol Covid-19,

 Proses Pencairan BPUM dan BSU Abaikan Protokol Covid-19,

Kerumunan massa di salah satu lembaga perbankan dalam proses pencairan BPUM dan BSU tidak mengindahkan Prokes Covid-19

DOMPU. MEDIA AMANAT – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga guru dan tenaga pendidik non-PNS.

 

Bantuan itu yakni Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan dengan tujuan untuk mengatasi permasalahan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia, tidak terkecuali di Dompu.

 

Namun ironisnya, hal ini akan berpeluang menciptakan masalah baru. Bagaimana tidak, masa yang mengantri untuk dicairkan uangnya menumpuk bahkan berdesak-desakan. Parahnya lagi, sebagian besar dari mereka banyak yang tidak menggunakan masker wajah atau faceshield sebagai pelindung dari paparan langsung virus mematikan itu.

 

Kasus ini terjadi di setiap unit pelayanan yang diberi kewenangan, baik itu Bank BRI maupun Pegadaian yang ada di Dompu. Namun tidak jarang juga masyarakat yang mengeluh dan sadar akan protokol Covid-19.

 

Seperti keluhan salah satu nasabah BPUM BRI unit Woja, Sudirman (43) saat diwawancarai di halaman Kantor Bank mengatakan, perlu adanya kebijakan dari pemerintah daerah maupun unit pelayanan terkait untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan yang ada, berupa 3M, seperti memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan meggunakan sabun pada air yang mengalir.(CR.yy)

Related post