Polisi Berjibaku Halau Massa Saat Evakuasi Penadah dan Pencuri Kambing
Proses evakuasi yang dilakukan aparat kepolisian
DOMPU, MEDIA AMANAT-Seorang terduga pelaku pencurian empat ekor kambing bersama penadahnya, Jumat (12/03/21) berhasil diringkus aparat kepolisian. Pada proses pengamanan itu aparat sempat kewalahan menghalau massa yang hendak melampiaskan kemarahan pada pelaku. Bahkan aparat kepolisian dari Polsek Woja yang dibantu Tim Puma Polres Dompu menembak ke udara beberapa kali untuk menghalau massa saat proses evakuasi.

Berdasarkan siaran pers dari Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, terduga pelaku pencurian kambing yakni, AY (37). Ia dilaporkan mengambil kambing milik, Idham Malik (32) warga Lingkungan Bali Bunga Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Jumat (12/3/2021) dini hari. Kambing tersebut hilang dari kandang yang berada di samping rumahnya.
AY yang juga merupakan warga Kelurahan Kandai Dua Lingkungan Kandai Dua Barat ditangkap berdasarkan pengakuan MS (40) yang tidak lain adalah terduga penadah asal Dusun Lara Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima sekira pukul 08.30 Wita. MS sendiri nyaris menjadi bulan-bulanan massa sebelum dievakuasi aparat.
Berdasarkan keterangan korban, Kamis sore sekira pukul 18.00 Wita, ia biasa memasukkan kambingnya ke dalam kandang. Namun, Jumat (12/3/2021) sekira pukul 02.30 Wita saat keluar rumah menuju kamar kecil ia menengok kandang dan tidak menemukan kambingnya. Korban lalu membangunkan keluarganya untuk membantu mencari kambingnya di sekitar kampung.
Namun sekira pukul 08.00 Wita keluarga korban tidak sengaja melihat sebuah kendaraan roda empat jenis pick up warna hitam Nopol B 9648 TH mengangkut empat ekor kambing melintas lewati pertigaan tepatnya di cabang Ginte hendak menuju Bima.
Seketika itu mobil dihentikan lalu mengintrogasi sopir yang tidak lain adalah, MS. Saat itu MS mengaku kambing itu ia peroleh dari AY yang kemudian meminta diantar ke rumahnya.
Rupanya kejadian itu mengundang massa yang cukup banyak ingin menghakimi pelaku. Sementara terduga pelaku mengetahui kedatangan warga dan mampu meloloskan diri lewat pintu belakang rumahnya.
Kerumunan massa rupanya kian bertambah, sehingga aparat Polsek Woja harus meminta bantuan pengaman dari Polres Dompu.
”Akibat massa yang terus berdatangan dan tidak mampu dibendung, Kapolsek Woja, Ipda Abdul Haris lalu mengubungi Polres Dompu melalui Wakapolres, Kompol I Nyoman Adi Kurniawan SH untuk memerintahkan Tim Puma agar mengambil alih proses evakuasi terhadap terduga MS,” kata Hujaifah.
Tim Puma yang dipimpin, Ipda Zainul Subhan tiba di lokasi dan berhasil mengevakuasi MS dari kepungan massa yang begitu banyak lalu membawanya ke mapolres dengan satu mobil truk pengaman.
Setelah itu aparat terus mencari kebaradaan, AY hingga berhasil dibekuk di salah satu rumah warga yang berada di Lingkungan Bali Bunga Kelurahan Kandai Dua Woja tepatnya di sebelah barat Pom Bensin Bali Bunga.
Masih menurut, Hujaifah, rupanya antara terduga pelaku dan penadah paginya sudah membuat perjanjian bertemu di Dusun Buna Desa Madaprama untuk transaksi kambing empat ekor tersebut. Setelah transaksi, AY kembali ke rumahnya, sementara MS berangkat menuju Bima membawa empat ekor kambing menggunakan pick up.
Kedua terduga kini telah ditahan di Mapolres Dompu. Atas perbuatannya, terduga pelaku pencurian dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sedangkan penadah dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(mr)