Mantan Kadis Dukcapil Dompu Positif Covid-19, Pelayanan Terganggu
Sekretaris Dukcapil Dompu, Drs Abdul Nazib
DOMPU. MEDIA AMANAT – Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dompu, R (62) tidak lama ini terkonfirmasi positif Covid-19. Persoalan itu membuat seluruh pegawai instansi tersebut takut akan tertular, sehingga pelayan terhadap masyarkat tidak maksimal.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dukcapil Dompu, Drs Abdul Nazib saat diwawancarai di kantornya, Senin (14/12/20). Ia juga menjelaskan, ketakutan bermula saat mereka mengadakan acara perpisahan, Senin dua pekan lalu sebelum R terkonfirmasi positif. Di mana saat itu semua pegawai melakukan kontak fisik dengan yang bersangkutan.
“Saat ini kami mengusulkan pelayanan manual ditutup untuk sementara waktu agar memutus rantai penularan. Pelayanan akan kami lakukan secara online, kecuali pelayanan emergency seperti BPJS dan rumah sakit.” ujarnya.
Menyikapi persoalan itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencan Daerah (BPBD) Kabupaten Dompu, M Jufri ST MSi saat dijumpai terpisah di gedung Paruga Parenta, Senin (14/12/20) membenarkan akan ada penutupan pelayanan manual dari Dinas Dukcapil selama dua sampai tiga hari.
“BPBD sebagai tim gugus tugas Covid-19 tidak masalah atas keputusan yang diambil pihak Dukcapil, karena pelayanan juga bisa dilakukan secara online.” ucap Jufri.
Ia juga mengatakan, pihaknya siap melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh bagian ruangan bahkan melakukan swab test kepada seluruh pegawai Dukcapil.(CR.yy)