Kepergok Curi Kambing, Dua Remaja Dijebloskan Dalam Sel Tahanan

DOMPU, MEDIA AMANAT- Diduga mencuri seokor kambing, dua remaja masing-masing, AN (20) asal BTN Dusun Mangga Dua Desa Ranggo dan FR (17) asal Desa Lepadi Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu diringkus aparat Polsek Pajo, Selasa (2/3/2021) malam.

Saat melancarkan aksinya, AN dan FR sempat dipergoki warga sekitar BTN. Karena ketahuan, keduanya melarikan diri tanpa membawa barang bukti. Hingga beberapa jam kemudian, petugas berhasil menangkap salah satu terduga yakni AN yang nyaris dihakimi massa. Sedangkan FR diamankan pada malamnya sekira pukul 20.00 Wita.

Berdasarkan penuturan keduanya, awalnya AN diajak FR untuk mengambil satu ekor kambing jantan yang menurutnya milik FR. Saat keduanya hendak menangkap kambing, tiba-tiba datang warga memergokinya lalu meneriakinya maling. Keduanya pun kaget dan melepas kambing itu lalu melarikan dir.

Mendapat laporan warga, personil Polsek Pajo dipimpin Kapolsek, Iptu Abdul Malik SH turun ke TKP untuk mengejar kedua terduga pelaku. Salah satu terduga yakni AN berhasil diamankan di rumahnya beberapa jam kemudian, sedangkan FR berhasil lolos.

Namun sekitar pukul 20.00 Wita saat anggota lainnya melakukan penyelidikan kemudian diperoleh informasi bahwa FR berada di sekitar rumahnya di Desa Lepadi. Kapolsek kemudian kembali memerintahkan anggota untuk menjemput FR sembari menggalang warga untuk tidak main hakim sendiri.

Setelah dilakukan negosiasi dengan pihak keluarganya, FR akhirnya dapat menyerahkan diri ke Mapolsek. Keduanya kini ditahan di Mapolsek Pajo untuk diperiksa lebih lanjut.(mr)

 

Related post