Gasak Delapan Laptop Sekolah, Empat Pemuda Diringkus
KOTA BIMA, MRDIA AMANAT-Empat orang pemuda menggasak delapan unit laptop SMPN 15 Kota Bima. Mereka itu masing-masing, MM alias AB (28), TI (19), AN (23) yang merupakan warga Kelurahan Oi Fo’o dan IM (17) seorang pelajar warga Kecamatan Rasanae Timur.
Para terduga pelaku diringkus Tim Opsnal Polsek Rastim Kota Bima , Kamis (25/02/21) sekitar pukul 16.00 Wita di kediamannya masing-msing tanpa perlawanan.
Kapolsek Rasanae Timur, Iptu Suratno yang memimpin langsung pengungkapan kasus yang dilaporkan, 5 Februari 2021. Saat itu, kata Iptu Suratno, salah seorang guru SMPN 15 melapor ke Polsek atas kehilangan delapan unit laptop merk Lenovo milik sekolah.
Setelah itu pihak kepolisian terus malukan pengembangan penyelidikan hingga mengarah pada empat terduga pelaku. Pencurian itu, katanya dilakukan dengan cara merusak gembok hingga pelaku berhasil masuk dalam ruangan laboratorim.
“Para pelaku masuk dalam ruangan laboratorium dengan cara merusak gembok,” ujarnya.
Atas kejdian itu kata, Iptu Suratno pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 41 juta. Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para terduga pelaku dibawa ke Polsek Rasanae Timur guna diproses hukum lebih lanjut.(mr).