Dua Mahasiswa Jaringan Sindikat Curanmor Gasak 13 Motor

 Dua Mahasiswa Jaringan Sindikat Curanmor Gasak 13 Motor

KOTA BIMA, MEDIA AMANAT- Sebanyak tiga pemuda yang diduga kuat sebagai sindikat kasus pencurian sepeda motor disertai dengan kekerasan, Jumat (29/01/21) malam di Gedung Serbaguna Desa Naru Kecamatan Sape berhasil diamankan. Dua di antaranya berstatus mahasiswa.

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK membanarkan peristiwa tersebut dan dua pelakunya  adalah mahasiswa yakni Har (19) dan Ram (20). Sementara seorang pelaku lainnya adalah Guf (21) petani yang juga bertindak sebagai penadah.

“Dua orang mahasiswa ini sebagai pemetik,” ungkapnya, Sabtu (30/01/21) malam.

Dijelaskannya,  ketiga pemuda yang kesemuanya adalah warga Desa Sangia Kecamataan Sape. Dalam aksinya selama ini mereka telah berhasil menggasak sedikitnya 13 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil pencurian di sejumlah wilayah hukum baik di Kota maupun Kabupaten Bima.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan lanjut kapolres, yakni sepeda motor berbagai merek mulai dari Honda Vario Tekhno, Beat, Vario, GL Pro modif, Yamaha Vixion, Vega dan Mio warna yang berjumlah 13 unit.

Berhasilnya dikumpulkan 13 unit barang bukti ini lanjutnya, sebagai upaya pengembangan Tim Opsnal Polda NTB dan diamankan di berbagai lokasi. Masing-masing empat unit di Desa Sangiang, satu di Desa Sumi, dua unit di Wawo. Dua unit lagi unit di Desa Pai Kecamatan Wera dan unit di Kelurahan Ntobo,” rincinya.

Untuk memuluskan penangkapan ini tukasnya, usai mendapatkan perintah dari oleh kasi Intel Satbrimobda terkaitnya adanya kasus Curat, Curas dan Curanmor di Bima, Tim yang dipimpin Bripka Ardi baron Bayuseno menyamar sebagai pembeli sepeda motor hasil curian dengan menghubungi salah seorang penadah.

“Setelah ditentukan lokasinya, Tim langsung mengamanakan penadah tersebut dan terus mengembangkan kasusnya. Agar aksi Tim ini tidak berbenturan dengan masyarakat sekitar, Danyon Batalyon C Pelopor Kompol Hariyanto terlebih dahulu memberikan arahan yang maksimal,” ucapnya.

Upaya pengembangan pun katanya terus dilakukan hingga pada hari (30/01) sekitar pukul 06.00 WITA, Tim kembali bergerak guna melakukan pengembangan dari hasil pendalaman terhadap penadah yang sebelum nya berhasil diamankan terlebih dahulu.

“Berdasarkan keterangan sementara pelaku, sepeda motor tersebut merupakan hasil kerjasama sejumlah sindikat yang beraksi di sejumlah wilayah baik di wilayah Hukum Polres Bima dan Polresta Bima. Hingga membuat keresahan di tengah masyarakat,” katanya.

Mirisnya ungkap Kapolres, hasil dari pencurian tersebut hanya digunakan untuk berfoya-foya dengan membeli barang haram mulai dari Shabu-shabu, minuman keras dan belanja kebutuhan pribadi masing-masing.

Sementara motor hasil curian ini mereka tidak jual, melainkan memakai sistem gadai. Sekarang ketiga TSK dan BB-nya sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota,” pungkasnya kapolres.(mr)

Related post