Di Dompu, Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Lakukan Tunggakan Massal
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Dompu, M Zainudin
DOMPU. MEDIA AMANAT – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Dompu Provinsi NTB mengeluhkan tunggakan pembayaran secara massal oleh peserta sejak Januari hingga Agustus 2020. Tunggakan itu terjadi akibat kesadaran masyarakat untuk membayar iuran sangat rendah.
Memperjelas hal itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Dompu, M Zainudin saat diwawancarai di ruangannya, Jumat (04/11/20) menjelaskan, jumlah peserta mandiri yang terdaftar hingga saat ini sebanya 16.162 jiwa. Namun yang rutin membayar iuran hanya 2.819 orang atau sekitar 37 persen saja. Sehingga dari keterangan tersebut terdapat 13.343 peserta mandiri yang melakukan tunggakan.
Ia juga mengatakan, penyebab tunggakan itu membengkak akibat kurangnya kesadaran masyarakat. Sebab biasanya mereka hanya melakukan pembayaran bila telah tertimpa sakit. Namun ketika sehat sangat sedikit yang sadar untuk membayar kewajibannya.
Menyikapi hal itu, pihak BPJS Kesehatan telah melakukan bebrapa langkah untuk meminimalisir jumlah tunggakan. Salah satunya melakukan telecollecting dengan masyarakat yang belum melakukan pembayaran rutin via telepon, SMS, atau Whatsapp.
Kemudian khusus wilayah Kecamatan Dompu dan Woja, pihaknya telah membentuk kader JKN untuk mengunjungi tiap rumah. Hal itu dilakukan dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran sehingga tunggakan dapat berkurang.
Sementara untuk saat ini pihaknya hanya mampu membentuk kader JKN di dua kecamatan, mengingat SDM yang tidak memadai.
“Saya sangat berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dalam membayar iuran, tidak saat sakit saja.” harap Zainudin.(CR.yy)