Bawa Panah dan Kapak, Delapan Remaja Diamankan

 Bawa Panah dan Kapak, Delapan Remaja Diamankan

Delapan remaja ini diamankan aparat kepolisian karena mempersenjatai diri dengan panah dan kapak

DOMPU, MEDIA AMANAT – Delapan remaja yang diduga kuat berpotensi melakukan tindak pidana, Ahad (31/01/21) sekitar pukul 00.20 wita di perempatan Cakre Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu terpaksa diamankan aparat kepolisian.

Kedelapan remaja yang diamankan semuanya berdomisili di Kecamatan Woja. Mereka masing-masing, WY (15), MW (13), AN (17), AB (18) berdomisili di Desa Wawonduru. Kemudian IW (17), IF (15) berdomisili di Kelurahan Monta Baru serta RF (15) berdomisili di Kelurahan Simpasai. Sementara satu orang yang sudah diketahui identitasnya berhasil melarikan diri dari petugas.

Menurut Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, proses pengamanan itu sendiri merupakan kegiatan dalam upaya patroli cipta kondisi mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas

Selain itu aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan terjadi tindak pidana berupa 2 buah ketapel 3 biji anak panah, 1 buak kapak, 1 buah batu berukuran sedang yang disimpan di bawah jok sepeda motor, serta 5 unit sepeda motor juga diamankan.

Masih menurut Hujaifah, patroli Cipkon merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan jajaran Polres Dompu. Pada saat tim melintasi perempatan lampu merah Cakre, mereka mencurigai kumpulan  sembilan remaja yang nongkrong di tempat tersebut. Saat itu juga aparat melakukan pemeriksaan dan ditemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan terjadinya tindak pidana.

Pada saat dilakukan pemeriksaan satu orang berinisial NB melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke arah Kelurahan Monta Baru, sementara delapan remaja beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut.(mr)

Related post