Aniaya Selingkuhan, Pria Ini Diproses Hukum
SUMBAWA BESAR, MEDIA AMANAT- Tim Puma Polres Sumbawa berhasil meringkus HW (39) warga Kelurahan Seketeng, Ahad (18/04/21) jelang sahur. HW diringkus diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap, NN (30) hingga mengalami memar di bagian wajah.
NN sendiri diketahui sebagia selingkuhan HW. Ia sendiri diringkus di kediamannya tanpa perlawanan. Kini ia sedang dalam proses penyidikan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Akmal Novian Reza SIK melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi SSos menjelaskan, pelaku penganiayaan tersebut diringkus dalam waktu singkat.
“Saat korban resmi melapor dan diterbitkan Laporan Polisi, Tim Puma langsung mendatangi kediaman HW kemudian membawanya untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Penganiayaan yang dilakukan HW berawal dari pesan singkat yang dikirimkan oleh istri HW kepada NN, yang menyuruh HW untuk pulang kerumah, saat menyampaikan pesan tersebut kepada HW, HW langsung emosi dan memukul NN.
Kasubbag Humas juga menerangkan bahwa penangkapan HW termasuk kedalam program Kapolres Sumbawa selama bulan ramadan yakni “Paket Buya Tau” di mana Tim Puma akan melakukan pencarian pelaku kejahatan dan akan dilakukan penangkapan kurang dari 1×24 Jam.(mr)