Kewenangan Bidang Kehutanan Minta Ditinjau Ulang

 Kewenangan Bidang Kehutanan Minta Ditinjau Ulang

Bupati Dompu beserta Wabup dan Forkopimda turun meninjau langsung kerusakan hutan di Desa Kramabura Kecamatan Dompu akibat pembalakan liar

DOMPU, MEDIA AMANAT-Sejumlah masyarakat meminta agar kewenangan di bidang kehutanan yang kini berada pada pihak Dinas Kehutanan Provinsi untuk ditinjau ulang. Sebab, sejak pengambil alihan kewenangan tersebut, sejumlah hutan yang ada di daerah bebas dijamah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Nampak sejumlah batang kayu yang usianya puluhan bahkan ratusan tahun di hutan Desa Kramabura Kecamatan Dompu ditebang oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

Contohnya, hutan yang selama ini menjadi menjadi sumber kehidupan sebagai penyangga air bersih dan irigasi di Desa Kramabura Kecamatan Dompu yang sejak ratusan tahun terjaga kelestariannya, justeru telah dibabat oleh oknum warga.
Salah seorang tokoh masyarakat Kramabura, Drs H AW Syafruddin pada mediaamanat.com secara tegas meminta agar kewenangan di bidang kehutanan segera ditinjau ulang. Anggota DPRD Dompu periode 2014-2019 tersebut malah mencurigai kondisi ini justeru disengaja oleh oknum aparat tertentu untuk membiarkan kerusakan wilayah hutan.
Sebab katanya, sejauh ini tidak terlihat adanya tindakan nyata dari aparat terkait terhadap laporan kerusakan hutan yang sudah mereka sampaikan pada sejumlah pihak termasuk Dinas Kehutanan Provinsi NTB. Malah kegiatan pembalakan liar di hutan Kramaburan sejuah ini terus saja dilakukan oknum masyarakat tanpa adanya tindakan pencegahan.
“Sudah satu bulan kami laporkan tiga oknum warga sebagai pelaku pengrusakan hutan di Kramabura, tapi belum juga ada tindak lanjutnya,” sesal AW Syafruddin yang juga selain melaporkan pada aparat penegak hukum dan dinas terkait, juga laporan yang sama disampaikan pada Gubernur NTB.
Ia kuatir jika persoalan ini tidak segera ditangani dan berharap adanya efek jera bagi pelaku serta mencegah perambahan hutan yang lebih luas, bencana besar akan melanda wilayah Dompu. Pasalnya, hutan di wilayah Desa Kramabura merupakan salah satu penyangga mata air untuk kebutuhan sebagai besar warga Dompu.
Meski demikian, ia mengakui, Pemkab Dompu cukup perhatian terhadap masalah hutan ini. Sehingga belum lama ini Bupati dan Wabup beserta Forkopimda dan dinas terkait turun langsung ke lokasi untuk melihat sejauh mana kerusakan hutan akibat ulah oknum masyarakat.
Hanya, saja, katanya, apa yang dilakukan tersebut tidak mampu membendung masyarat untuk terus membabat wilayah hutan lindung tersebut.
Atas dasar itu, ia mewakili masyarakat di desanya serta warga Dompu secara umum berharap agar kewenangan di bidang kehutanan segera ditinjau ulang. Sehingga persoalan yang menyangkut hutan bisa ditangani langsung oleh aparat yang ada di daerah.
“Agar wilayah hutan tidak dirusak terus oleh oknum masyarakat, sebaiknya kewenangan di bidang kehutanan segera ditinjau ulang,” pungkasnya.(mr)

Related post