Tujuh dari 20 Siswi SD Diduga Korban Pencabulan Kasek Divisum
KOTA BIMA, MEDIA AMANAT-Kasus pencabulan yang diduga dilakukan Kepala SDN 30 Kota Bima, HS pada sejumlah siswi yang terjadi beberapa waktu lalu rupanya terus berproses.
Seperti yang pernah dilansir media ini seblumnya, kasus dugaan pencabulan anak yang dilapor orang tua masing-masing siswi di SPKT Polres Bima Kota, kini telah ditangani langsung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Berdasarkan siaran pers yang disampaikan Polda NTB, dari 20 siswi yang diduga menjadi korban pencabulan, tujuh di antaranya telah divisum. Hanya saja, hasil visum tersebut tidak bisa dipublikasikan. “Iya, sudah kami visum. Tapi untuk hasilnya tidak bisa kami publish karena privacy korban. Ada 20 siswi yang mengaku sebagai korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Bima Kota melalui Kanit PPA Aipda Saiful.
Namun, katanya, tidak bisa menetapkan semuanya sebagai korban karena harus didukung dengan bukti.
“Ada kemungkinan jumlah korban akan kita kerucutkan kurang dari 20 orang itu, karena melihat bukti-bukti yang ada,”katanya
Sebagaimana berita yang sebelumnya, dugaan pelecehan seksual di SDN 30 Kota Bima terungkap setelah adanya siswi setempat mengadu ke orang tuanya mengaku dilecehkan kepala sekolahnya.
Modusnya, sang kasek berpura-pura bertanya apakah siswinya memiliki uang jajan atau tidak. Kemudian ia memeriksa kantong siswa yang kemudian tangannya meraba tubuh dan menyentuh bagian sensitif bocah-bocah tersebut.
Sementara itu, HS sendiri membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya. Ia mengaku melakukan hal itu hanya sebatas mencubit pipi siswi-siswinya sebagai tanda sayang guru.(mr)