Lawan Aparat, DPO Empat Tahun ke Malaysia Ini Terpaksa Ditembak
KOTA BIMA, MEDIA AMANAT – Drama kaburnya, RT alias Aidi warga Desa Lanta Kecamatan Lambu Kabupaten Bima berakhir. Tim Puma pun akhirnya melumpuhkan pria 21 tahun yang kabur ke negeri Jiran Malaysia setelah empat tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIk mengatakan, pria pengangguran tersebut kabur sejak empat tahun silam dan terpaksa di tembak karena melawan petugas saat hendak ditangka di rumah pelaku Desa Lanta, Selasa (02/03/21).
“Kita lumpuhkan terduga pelaku karena melawan anggota dengan golok hingga melarikan diri. Diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali juga tidak diindahkan, makanya langsung didor,” ujar Kapolres pada wartawan Rabu (03/03/21).
Bersama terduga pelaku lanjut Kapolres, polisi juga sebelumnya mengamankan tiga unit sepeda motor yang kini sudah dikembalikan ke pemiliknya serta sebilah golok beserta sarungnya.
Dijelaskan Kapolres, sejak, November 2017 silam, tim menangkap rekan pelaku, RD. Dimana katanya mereka melakukan Curanmor bersama dua orang rekannya dan melarikan diri hingga ke luar negeri pada saat ditangkap.
“Hingga diterbitkan surat DPO untuk kedua pelaku, di mana mereka adalah komplotan dan sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi Curanmor di wilayah hukum Polres Bima Kota,” ujarnya.
Saat polisi mengevakuasi pelaku, tim sempat mendapatkan perlawanan dari keluarga maupun warga sekitar. Namun dengan sigap katanya, aparat berhasil mengevakuasi pelaku dan membawanya ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Setelah mendapatkan perawatan, pelaku kemudian di amankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota,” pungkasnya.(mr)