Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat

Dompu, mediaamanat.com— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu dan PT Sumbawa Timur Mining (STM) menandatangani nota kesepakatan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Kesepakatan yang berlaku selama lima tahun ke depan ini bertujuan meningkatkan sinergi kedua pihak serta menyelaraskan PPM dengan program strategis Pemkab Dompu, demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
PPM merupakan wujud komitmen STM untuk turut berkontribusi meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah kerja Proyek Hu’u, proyek eksplorasi tembaga yang dikelola STM. Pada kerangka program periode 2026-2031, PPM STM difokuskan pada delapan bidang yakni pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan dan pekerjaan, kemandirian ekonomi, pelestarian lingkungan, sosial dan budaya, kelembagaan masyarakat, serta infrastruktur penunjang.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., menyampaikan apresiasinya kepada manajemen STM atas inisiatif kerja sama ini dan atas kepedulian untuk bersama membangun daerah. “Meskipun STM belum menghasilkan (operasi produksi), tetapi ada upaya dalam rangka merangkul, melihat kondisi pemberdayaan masyarakat kita. Mulai dari bidang pendidikan, ekonomi, UMKM, hingga sosial dan budaya,” ujar Bupati dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati Dompu.
Melalui penandatanganan kesepakatan PPM ini, Bupati berharap STM terus menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan di Kabupaten Dompu. Ia pun meminta jajaran terkait di Pemkab Dompu untuk mendukung program PPM STM agar dapat terlaksana secara optimal. “Nanti supaya kita ikut mengarahkan niat baik teman-teman STM,” ungkapnya.
Tak lupa, Bupati pun mengajak masyarakat secara umum untuk bersama-sama mendukung iklim investasi di Kabupaten Dompu. “Kita harus sadari bahwa kita membutuhkan pihak lain untuk membantu mengelola potensi yang kita miliki demi mewujudkan cita-cita bersama. Dompu Maju hanya akan menjadi sebuah slogan belaka, kalau kita tidak implementasikan apa yang menjadi potensi kita hari ini,” ucapnya.
Community Relations Manager STM, Ulya Defretes, mengatakan penandatanganan nota kesepakatan ini adalah upaya berkelanjutan STM dalam mendukung pembangunan daerah. “Sebelum adanya kesepakatan terbaru ini, STM dan Pemkab Dompu telah senantiasa bersinergi untuk membangun daerah melalui berbagai program. Nota kesepakatan ini semakin memperkuat sinergi tersebut, dengan harapan dapat memberikan dampak positif yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Terkait kontribusi sosial di tahun-tahun sebelumnya, Ulya mencontohkan, pada 2025 lalu terdapat 17 program turunan PPM STM yang menjangkau lebih dari 21.115 penerima manfaat, dengan nilai program sekitar Rp9,1 miliar. “Program tersebut dapat terlaksana berkat dukungan dari seluruh pihak. Untuk implementasi program PPM selanjutnya, akan kita tentukan bersama dengan pemerintah dan perwakilan masyarakat Dompu,” jelasnya.
Menurut Ulya, salah satu implementasi prioritas PPM yang akan datang adalah Program Pembangunan Dermaga Nelayan (PPDN). Program ini bertujuan untuk mendukung akses aktivitas nelayan dan pengusaha bahari terkait di Kecamatan Hu’u. “Untuk PPDN ini, kita sudah memulai pembicaraannya dengan Pemkab Dompu melalui FGD tahap pertama pada Mei lalu. Kita akan terus melanjutkan prosesnya agar program ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain penandatanganan kesepakatan PPM antara Pemkab Dompu dan STM, pada kegiatan hari ini juga terdapat sosialisasi Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM). Sesi ini turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpindan Daerah (Forkopimda) Dompu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi NTB, pemerintah kecamatan dan desa di Kecamatan Hu’u, perguruan tinggi setempat, serta unsur masyarakat lainnya.
RIPPM yang dimaksud merupakan kerangka besar program sosial STM, selaras dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1824 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan PPM, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RJPD) tingkat provinsi dan kabupaten. Sosialisasi ini menunjukkan komitmen STM untuk turut berkontribusi membangun masyarakat berlandaskan hasil studi, kesesuaian regulasi, keterbukaan informasi, serta kesediaan menerima saran publik demi pelaksanaan program yang semakin baik. (*/mr)